adminrebalas

adminrebalas

Maksimalkan Program RTLH, Pemkab Pasuruan Siap Optimalkan BSPS

Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap mendukung program Pemerintah Pusat dalam upaya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Diantaranya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Puskesmas Grati

GAMBARAN UMUM PUSKESMAS GRATI GEOGRAFIS & DEMOGRAFIS Luas wilayah: 31,42 km2 Jumlah Penduduk: 48.503 jiwa Kepala Keluarga: 14.386 KK 99,7% dataran rendah 0,3% dataran tinggi WILAYAH KERJA Desa Ranuklindungan Desa Sumberdawesari Desa Cukur Gondang Desa Plososari Desa Kalipang Desa Rebalas…

Ijin Kepariwisataan

Syarat-syarat Permohonan Ijin Kepariwisataan, Mengisi daftar isian permohonan Ijin Kepariwisataan bermaterai Rp 6.000,- dilampiri : – Foto copy KTP, KSK, NPWP dan NPWPD Pemohon – Foto copy bukti kepemilikan tanah tempat usaha (Sertifikat, Akte Jual Beli, Petok D, dll) –…

Pengurusan KTP

Pengertian Kartu Tanda Penduduk (KTP) Adalah kartu sebagai bukti diri (legitimasi) bagi setiap penduduk baik warga negara asing dalam wilayah Negara republik Indonesia. Ketentuan Bagi Setiap Penduduk yang Berkaitan dengan KTP. 1. Setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau…

Pengurusan Kartu Keluarga

Pengertian Kartu Keluarga (KK) Adalah kartu yang memuat data kepala keluarga dan semua anggota keluarga. Ketentuan Bagi Setiap Penduduk yang Berkaitan dengan KK: – Setiap kepala keluaga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) – Dalam Kartu Keluarga (KK) di catat data…

Pengurusan Akta

AKTA PERKAWINAN Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan 1. Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil melayani Pencatatan Perkawinan bagi mereka yang telah melangsungkan perkawinan menurut Hukum dan Tata cara agama selain Agama Islam atau yang telah mendapatkan pemberkatan atas perkawinan menurut agama yang…

Permohonan SIUP

Syarat-syarat Permohonan SIUP (Perusahaan Perorangan) Mengisi daftar isian permohonan SIUP bermaterai Rp 6.000,- dilampiri : 1. Foto copy KTP, KSK, NPWP dan NPWPD 2. Foto copy bukti kepemilikan tanah tempat usaha (Sertifikat, Akte Jual Beli, Petok D, dll) 3. Foto…